Desa Marsada Purbatua Sipirok

Profil Desa Marsada Kampung Purbatua

Profil Desa Marsada Kampung Purbatua

Profil Desa Marsada Purbatua
 1. Sejarah Desa
Desa Marsada terbentuk dari 6 kampung Memiliki luas wilayah 2000 Ha, dengan
perincian sebagai berikut :
1. Kampung Purba Sinomba Tua : 100 Ha
2. Kampung Atturmangan : 400 Ha
3. Kampung Purbatua : 400 Ha
4. Kampung Padang Bulan : 400 Ha
5. Kampung Huraba : 200 Ha
6. Kampung Aek Latong : 500 Ha


2.KONDISI GEOKRAFIS
Desa Marsada memiliki luas wilayah yang terdiri dari :
No Uraian Sumber Daya Alam Volume Satuan
1 Lahan Persawahan 4500 Ha
2 Lahan Hutan 5000 Ha
3 Sungai 1,59 Ha
4 Tanaman Perkebunan
(Karet,Sawit,Cengkeh,Kelapa)
200 Ha
5 Sumber Mata Air 6 Ha
6 Tanah Adat/ Hutan 150 Ha
7 Gunung 3000 Ha
8 Batu Gunung/Galian C 15 Ha
9 Perkantoran Dan Sarana Sosial 70 Ha
Letak Desa Marsada Masuk Dalam Wilayah Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan
Dengan Batas –Batasnya Adalah :
Sebelah Barat : Berbatasan Dengan Desa Luat Lombang
Sebelah Timur : Berbatasan Dengan Desa Pahae Aek Sagala
Sebelah Selatan : Berbatasan Dengan Desa Paran Julu
Sebelah Utara : Berbatasan Dengan Desa Ramba Sihasur
3. Kondisi Perekonomian
Jumlah Penduduk Desa Marsada Sebanyak 380 Jiwa KK,600 Jiwa Adalah
Petani,Sedangkan Selebihnya PNS,Swasta,Pedagang,Pensiunan.
Dengan Ketentuan :
Jumlah Penduduk Laki- Laki : 597 Jiwa
Jumlah Penduduk Perempuan : 821 Jiwa
Total : 1418 Jiwa
Berdasarkan Mata Pencaharian Penduduk Desa Marsada :
Petani / Pekebun : 600 Jiwa
Pns / Pensiunan : 18/ 7 Jiwa
Pedagang / Buta Huruf : 100/ 4 Jiwa
Sopir / Tukang : 10/10 Jiwa
Bidan , Perawat / Guru : 6 /5 Jiwa
Berdasarkan Sosial Pendidikan :
Akademi / Perguruan Tinggi : 65 Jiwa
Sekolah Menengah Atas : 140 Jiwa
Sekolah Menengah Pertama : 325 Jiwa
Sekolah Dasar : 196 Jiwa
Tidak Sekolah : 10 Jiwa
4. Kondisi Sarana dan Prasarana
 Desa Marsada memiliki sarana dan prasarana untuk masyarakat, yang meliputi
saranaprasarana di bidang pemerintahan,pendidikan,keagamaan, dan sarana umum, yakni :
a. Sarana dan prasarana pendidikan
Gedung SD : 2 unit
Gedung Madrasah : 1 unit
b. Sarana dan prasarana Keagamaan
Mesjid : 6 unit
Surau : 3 unit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar